Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro S.H., M.H meresmikan wisma Restorative Justice “Adil Dan Damai Untuk Bersama” di Desa Koncer Kidul Kec. Tenggarang Kab. Bondowoso bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat.
Selasa (29/3/2022).
Wisma Restorative Justice “Adil Dan Damai Untuk Bersama” merupakan program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung, sebagai upaya memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan yang mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban.
Tentunya dengan melibatkan semua pihak, baik tersangka, korban, keluarga tersangka, dan tidak lupa menyertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama yang ada, serta tetap berdasar pada Peraturan Jaksa Agung No.15 Tahun 2020.
Harapannya dengan adanya Wisma Restorative Justice ini kedepan dapat mengubah paradigma masyarakat bahwa semua perkara tidak harus diselesaikan dengan proses peradilan, tetapi bisa diselesaikan dengan proses perdamaian.
.
#kejaksaanri #bondowoso #kabupatenbondowoso #restorativejustice