Kejari Bondowoso
Berita Headline

Tim Jaksa Penyidik Kejari Bondowoso Melalukan Jemput Paksa Mantan Kades Binakal Tahun 2015-2021 Terkait Perkera Tipikor Penggunaan Dana Desa pada Desa Binakal Kecamatan Binakal

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 pukul 09.00 WIB s.d 13.30 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Bondowoso telah dilaksanakan Penahanan Kasus Tindak Pidana Korupsi terkait penggunaan Dana Desa pada Desa Binakal Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso 2015 s/d 2021 yang dilakukan oleh Samsul Arifin mantan Kades Binakal.

Bahwa sebelum dilakukan Pemeriksaan terhadap tersangka Samsul Arifin tim dari Kejaksaan Negeri Bondowoso sekitar pukul 09.00 Wib s/d selesai melaksanakan jemput paksa ke Rumah Samsul Arifin yang beralamat di Desa Binakal Kec. Binakal Kab. Bondowoso, jemput paksa tersebut dilakukan karena tersangka berkali – kali tidak hadir dalam panggilan Pidsus;

Penjemputan Samsul Arifin dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus (DWI HASTARYO, S.H.MH.), Kepala Seksi Intelijen (SYAMSU YONI, SH.) beserta Tim Penyidik bidang Pidsus, dan Tim Intelijen. Setelah Penjemputan terhadap Samsul Arifin dilanjutkan Pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Berita Terkait