Kejari Bondowoso
Berita

PERSAJA Wilayah Kejari Bondowoso Melaporkan Pemilik Akun YT Quotient TV

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) Wilayah Kejaksaan negeri Bondowoso melaporkan pemilik akun Youtube Quotient TV Sdr.Alvin Liem ke Polres Bondowoso, Jumat (23/9/2022).

Laporan pengaduan terhadap Sdr. Alvin Liem terkait ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik Kejaksaan RI yang diunggah dikanal Youtube Quotient TV milik Sdr. Alvin Liem yang menyebut Kejaksaan sebagai Sarang Mafia.

Atas kejadian tersebut, diduga telah melanggar pasal 27 Ayat (3) jo, pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 14 ayat (1),(2) dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 156 dan atau pasal 310 KUHP.
#kejaksaari #kejatijatim #kejaribondowoso

Berita Terkait