Kejari Bondowoso
Berita

Jaksa Anak Melakukan Diversi Dalam Perkara Tindak Pidana Anak

 Rabu, 30 Maret 2022, pukul 13.45 WIB bertempat di ruang diversi Anak Kejaksaan Negeri Bondowoso, Danni Arthana, SH. Sebagai Jaksa Anak melakukan diversi dalam perkara Tindak Pidana Anak atas nama ABH Mohammad Ilham Maulana Abdillah yang melanggar Pasal 80 ayat (1) Jo 76C UU No. 35 Tahun 2014.

Bahwa dilakukan Diversi dengan alasan Tindak Pidana baru pertama kali dilakukan dan ancaman pidananya kurang dari 7 tahun (syarat Diversi).

Pelaksanaan Diversi dilakukan antara Mohammad Ilham Maulana Abdillah (ABH) didampingi oleh Ibunya dengan Mochammad Royhan Musthofa didampingi oleh ayahnya, dengan didampingi juga Pendamping dari Balai Pemasyarakatan Jember.
.
#kejaksaanri #kejatijatim

Berita Terkait